Memasuki setengah abat hubungan diplomatik/ekonomi tersebut, telah disepakati pembukaan kerjasama baru, yang diberi nama "JIEPA" (
Japan-Indonesia Partnership Agreement). JIEPA telah bergulir sejak awal kepemimpinan SBY dan hari ini, tanggal 1 Juli 2008 kesepakatan tersebut mulai berlaku. Tentu saja, mulai hari ini list barang/komoditi yang termasuk dalam kelompok A seperti tertera dalam
Artilce 20 kesepakatan JIEPA akan gratis masuk Jepang atau Indonesia. Untuk produk perikanan dan yang terkait dengan perikanan terdapat 51 komoditi yang termasuk dalam kelompok ini dengan 36 komoditi diataranya adalah hasil perikanan dan sisanya berupa alat produksi perikanan. Indonesia tentu bisa mengoptimalkan peluang pada 36 komoditi, sambil mempersiapkan peluang pasar yang terus terbuka dengan biaya masuk nol 10-15 tahun mendatang.
Memasuki era baru hubungan kedua negara dalam perikanan, saya mencoba membuat kilas balik dalam sektor perikanan selama lima dekade terakhir. Untuk selengkapnya silakan baca
Inovasi yang terbit hari ini (
http://io.ppi-jepang.org). Semoga berguna